
Apakah anda seorang perintis yang sedan memulai bisnis? Manfaatkan layanan Jasa Pendirian CV untuk memperkuat citra profesional bisnis Anda.
Banyak para pengusaha yang memulai usahanya dari NOL, sehingga tidak terpikirkan sebuah entitas legalitas usaha. Hal ini wajar, karena langkah pertama yang paling penting adalah memastikan usaha yang dirintis dapat berdiri secara mandiri. Intinya di fase awal menjaga stabilitas pemasukan dan pengeluaran agar tetap aman.
Setelah beranjak dari tahap awal, usaha mulai stabil alangkah baiknya memikirkan ulang tentang penggunaan “legalitas usaha”. Legalitas usaha ini bisa membantu bisnis agar dapat naik level. Terlebih Indonesia adalah negara yang mengatur setiap proses bisnis/usaha. Sehingga legalitas usaha dibutuhkan dalam sebuah bisnis, agar bisnis dilindungi secara hukum.
Nah, salah satu legalitas usaha untuk usaha rintisan atau UUMKM, bisa menggunakan Commanditaire Vennootschap (CV) atau disebut juga “Persekutuan Komanditer.”
Kenapa Harus CV?
CV sering dipilih oleh para pelaku usaha karena proses pendiriannya relatif lebih sederhana dibandingkan Perseroan Terbatas (PT), tetapi tetap memberikan identitas usaha yang lebih profesional dibandingkan usaha perorangan tanpa legalitas apapun. Dengan memiliki CV, usaha Anda akan terlihat lebih kredibel di mata klien, mitra bisnis, maupun lembaga keuangan.
Namun dalam praktiknya, banyak calon pengusaha yang masih bingung mengenai proses pendirian CV. Mulai dari dokumen yang harus dipersiapkan, proses di notaris, hingga pendaftaran pada sistem administrasi pemerintah. Tanpa pengalaman yang cukup, proses ini bisa terasa rumit dan memakan waktu.
Berangkat dari permasalahan itulah Tim Ahli hadir untuk membantu Anda. Kami menyediakan layanan Jasa Pendirian CV secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Tim Support kami akan mendampingi Anda sejak tahap konsultasi awal hingga CV Anda resmi berdiri dan siap digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Dengan pengalaman menangani berbagai kebutuhan legalitas usaha, kami memahami bahwa setiap bisnis memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, layanan kami dirancang agar bisa mempermudah proses suatu bisnis. Dengan demikian, Anda dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa harus direpotkan oleh proses administrasi.
Cara Mendirikan CV di Indonesia
Mau tau penjelasan lebih lengkap seputar pendirian CV? Berikut ini adalah artikel yang membahas seputar tips mendirikan CV di Indonesia
Baca ArtikelBadan Usaha CV Cocok untuk Siapa?
Perusahaan berbentuk CV, kira-kira dapat digunakan siapa saja sih?
Commanditaire Vennootschap (CV) umumnya dipilih oleh pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara profesional tetapi belum membutuhkan struktur perusahaan yang kompleks seperti Perseroan Terbatas.
Beberapa jenis pelaku usaha yang cocok menggunakan badan usaha CV antara lain:
UMKM & Pengusaha Pemula
Banyak pelaku usaha yang baru merintis bisnis memilih CV karena proses pendiriannya relatif sederhana dan biaya pengurusannya lebih terjangkau. Dengan memiliki CV, usaha yang awalnya bersifat informal dapat memiliki legalitas yang lebih jelas.
Usaha Jasa & Konsultan
Banyak perusahaan jasa seperti konsultan, kontraktor, event organizer, hingga jasa konstruksi menggunakan bentuk usaha CV. Bentuk ini cukup fleksibel untuk menjalankan kegiatan usaha berbasis jasa.
Penguusaha Ikut Tender
Dalam beberapa proyek, terutama proyek swasta maupun pemerintah, badan usaha sering menjadi salah satu syarat administrasi. Dengan memiliki CV, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti kerja sama bisnis maupun tender proyek.
Pengusaha Naik Level
Usaha yang memiliki badan usaha resmi biasanya lebih dipercaya oleh klien, vendor, maupun lembaga keuangan seperti bank. Hal ini dapat membantu meningkatkan reputasi dan profesionalitas bisnis Anda. Cocok untuk pengusaha yang ingin nail level.
Usaha Keluarga & Kemitraan
CV sangat cocok untuk usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih dalam bentuk kemitraan. Dalam CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif yang menjalankan usaha dan sekutu pasif yang menanamkan modal.
Paket Jasa Pendirian CV
Berapakah biaya untuk mendirikan CV di Indonesia?
Tim Ahli menyediakan beberapa pilihan paket layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda. Setiap paket dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh legalitas usaha secara lengkap.
Paket
Pendirian CV Saja
IDR 4,000,000
IDR 2,900,000
Fasilitas
Konsultasi Pendirian CV
Pengecekan nama CV
Pendaftaran nama CV
Akta Notaris
SK AHU Kemenkumham
20 KBLI Bidang Usaha
NPWP & SKT Pajak
Akun GMAIL
NIB & Akun OSS RBA
K3L, SPUMKTTR & SPPL
Sertifikat Standar
Angka Pengenal Impor
Gratis Ongkos Kirim Dokumen
Paket
Pendirian CV + Izin
IDR 6,000,000
IDR 4,500,000
Fasilitas
Konsultasi Pendirian CV
Pengecekan nama CV
Pendaftaran nama CV
Akta Notaris
SK AHU Kemenkumham
20 KBLI Bidang Usaha
NPWP & SKT Pajak
Akun GMAIL
NIB & Akun OSS RBA
K3L, SPUMKTTR & SPPL
Sertifikat Standar
Angka Pengenal Impor
Gratis Ongkos Kirim Dokumen
Paket Pendirian CV + Virtual Office
Layanan pendirian CV yang dilengkapi dengan fasilitas Virtual Office. Sehingga Anda tidak perlu repot menyiapkan alamat kantor fisik sebagai domisili usaha. Fasilitas ini membantu bisnis Anda tetap memiliki alamat resmi yang dapat digunakan untuk keperluan administrasi dan legalitas perusahaan.
Pilih Paket Ini
Paket Pendirian CV + Brand Identity
Selain pendirian CV, paket ini juga dilengkapi dengan pembuatan identitas bisnis profesional. Mulai dari desain logo perusahaan, kop surat, kartu nama, template invoice, hingga stempel perusahaan yang dapat langsung digunakan untuk kegiatan operasional bisnis.
Pilih Paket Ini
Paket Pendirian CV + Website Bisnis
Memilih paket ini, CV Anda memiliki legalitas usaha lengkap dengan website bisnis yang profesional. Website dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha Anda, sehingga bisnis terlihat lebih kredibel dan mudah ditemukan oleh calon pelanggan secara online.
Pilih Paket Ini
Dokumen & Syarat Pembuatan CV
Untuk mendirikan Perseroan Terbatas di Indonesia, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Tim Ahli akan membantu memastikan semua persyaratan tersebut terpenuhi dengan benar.
Identitas Pendiri
CV didirikan oleh minimal dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Para pendiri perlu menyiapkan dokumen identitas seperti KTP dan NPWP sebagai data utama dalam akta pendirian.
Nama CV
CV harus memiliki nama yang unik dan belum digunakan oleh badan usaha lain. ini akan didaftarkan melalui sistem administrasi badan usaha agar tidak terjadi kesamaan dengan perusahaan lain.
Alamat Domisili
CV harus memiliki alamat usaha yang jelas sebagai domisili resmi perusahaan. Alamat ini akan digunakan dalam berbagai dokumen legal perusahaan.
Bidang Usaha
Bidang usaha dapat diipilih dari KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) tahun 2020. Layanan Tim Ahli memungkinkan anda memilih 20 KBLI
Struktur Sekutu
Perusahaan dalam bentuk CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu:
Sekutu Aktif (Komplementer) yang menjalankan kegiatan usaha dan bertanggung jawab atas operasional perusahaan.
Sekutu Pasif (Komanditer) yang berperan sebagai investor atau penyetor modal.
Form Pengecekan Nama CV
Sebelum mendirikan CV, langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan pengecekan nama perusahaan terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa nama usaha yang akan digunakan tidak sama atau tidak memiliki kemiripan dengan badan usaha lain yang telah terdaftar sebelumnya.
Pengecekan nama CV menjadi tahap penting karena nama perusahaan akan tercantum dalam akta pendirian serta dokumen legalitas lainnya. Dengan nama yang unik dan belum digunakan, proses pendaftaran perusahaan dapat berjalan lebih lancar.
Untuk memudahkan proses tersebut, Anda dapat menggunakan fitur pengecekan nama CV secara gratis yang disediakan oleh Timahli.id melalui formulir yang tersedia di bawah ini. Fitur ini membantu Anda memastikan ketersediaan nama usaha sebelum melanjutkan ke tahap pendirian CV.
Kenapa Harus Membuat CV Bersama Tim Ahli
Tim Ahli adalah konsultan bisnis yang sudah berpengalaman sejak tahun 2019 mengurus legalitas usaha CV. Serahkan egala kebutuhan administratif perusahaan Anda bersama ahlinya
Proses Lebih Praktis
Membantu menangani seluruh proses administrasi sehingga Anda tidak perlu repot mengurus berbagai prosedur legalitas
Konsultasi Profesional
Tim Support siap memberikan penjelasan mengenai struktur perusahaan, bidang usaha, serta perizinan yang dibutuhkan.
Transparansi Biaya
Kami memberikan informasi biaya secara jelas sejak awal sehingga tidak ada biaya tersembunyi.
Full Pendampingan
Tim Ahli akan mendampingi dalam setiap proses. Memastikan seluruh dokumen perusahaan Anda telah selesai dengan baik.
Layanan Terintegrasi
Selain pendirian CV, Tim Ahli juga menyediakan layanan legalitas usaha terintegrasi, perizinan, konsultan bisnis, konsultan pajak dan konsultan hukum. Terintegrasi menjadi solusi bisnis satu pintu.
Alur Pembuatan CV Bersama Tim Ahli
Bagaimana tahapan pembuatan CV bersama Tim Ahli?
Agar proses pendirian CV berjalan dengan lancar, perhatikan alur pendirian CV berikut ini:
- Konsultasi Awal
Tahap pertama adalah konsultasi mengenai rencana usaha yang akan dijalankan. Pada tahap ini, tim kami akan membantu menentukan struktur perusahaan serta bidang usaha yang sesuai. - Pilih Paket Pendirian CV
Ada beberapa paket pendirian CV. Pilih salah satu yang paling cocok dengan kebutuhan usaha Anda. Biaya mulai dari 2,9 juta saja. - Pengecekan Nama CV
Tim Support akan membantu melakukan pengecekan nama PT agar sesuai dengan ketentuan Kementerian Hukum dan HAM. Anda juga bisa menggunakan form pengecekan nama CV yang disediakan Tim Ahli - Pendaftaran CV
Selanjutnya Tim Ahli akan mendaftarkan CV sesuai regulasi yang berlaku. - Penerbitan Dokumen Legalitas
Setelah proses selesai, dokumen legalitas perusahaan berbentuk CV akan diterbitkan secara resmi. Mulai dari akta notaris, sertifikat AHU Kemenkumham dan dokumen lainnya. - Pembuatan NPWP dan NIB
Jika mengambil paket Pendirian CV + Izin, Tim Ahli akan mendaftarkan dokumen perizinan secara full, termasuk penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha). - Penyerahan Dokumen
Anda akan menerima seluruh dokumen perusahaan dalam bentuk digital maupun cetak.
Dasar Hukum Pendirian CV
Pendirian Commanditaire Vennootschap (CV) di Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Regulasi ini mengatur mulai dari bentuk persekutuan usaha, proses pendaftaran badan usaha, hingga sistem perizinan yang berlaku bagi pelaku usaha di Indonesia.
Dengan memahami dasar hukum di bawah ini, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnis secara legal dan memiliki kepastian hukum.
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
Merupakan dasar hukum utama yang mengatur mengenai bentuk usaha Persekutuan Komanditer (CV). Dalam KUHD dijelaskan mengenai hubungan hukum antara sekutu aktif dan sekutu pasif, termasuk tanggung jawab masing-masing pihak dalam menjalankan kegiatan usaha.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer
Mengatur tata cara pendaftaran CV secara resmi melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Melalui sistem ini, setiap CV yang didirikan harus didaftarkan agar tercatat secara resmi dalam administrasi negara.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Ini memberikan berbagai kemudahan dalam proses pendirian dan pengelolaan usaha di Indonesia. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha, termasuk bagi perusahaan berbentuk CV.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Mengatur sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia. Setiap perusahaan, termasuk CV, wajib memiliki izin usaha sesuai tingkat risiko dari bidang usaha yang dijalankan.
Tanya Jawab Pendirian CV (FAQ)
Apakah Anda masih bingung terkait seputar pendirian CV di Indonesia?
Yuk, pahami lebih dalam seputar pertanyaan-pertanyaan mendasar yang berhubungan langsung dengan pembuatan CV di Indonesia!
Apakah CV harus didirikan oleh dua orang?
Ya. CV minimal didirikan oleh dua orang pendiri, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab menjalankan operasional perusahaan, sedangkan sekutu pasif berperan sebagai penyetor modal dan biasanya tidak terlibat langsung dalam kegiatan operasional usaha.
Struktur ini menjadi ciri khas CV sebagai bentuk kerja sama usaha berbasis kemitraan. Kedua pihak harus tercantum dalam akta pendirian yang dibuat oleh notaris.
Apakah CV itu sebuah badan hukum?
CV bukan badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT). Artinya, tanggung jawab sekutu aktif dalam CV masih melekat secara pribadi terhadap kewajiban perusahaan.
Meskipun demikian, CV tetap merupakan bentuk usaha yang diakui secara resmi dalam sistem hukum Indonesia dan dapat digunakan untuk menjalankan berbagai kegiatan bisnis secara legal.
Berapa lama proses pendirian CV?
Lama proses pendirian CV dapat berbeda-beda tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses administrasi yang dilakukan. Secara umum, pendirian CV dapat diselesaikan dalam waktu sekitar beberapa hari hingga sekitar satu hingga dua minggu kerja.
Proses tersebut meliputi pengecekan nama perusahaan, pembuatan akta notaris, pendaftaran badan usaha, hingga pengurusan perizinan melalui sistem OSS.
Apakah CV bisa mengikuti tender proyek?
Dalam banyak kasus, CV dapat digunakan untuk mengikuti tender proyek maupun kerja sama bisnis, terutama pada proyek skala kecil hingga menengah. Beberapa perusahaan swasta maupun instansi pemerintah menerima CV sebagai badan usaha peserta tender.
Namun demikian, setiap penyelenggara proyek memiliki persyaratan yang berbeda. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa dokumen legalitas CV sudah lengkap sebelum mengikuti tender.
Apakah CV wajib memiliki NPWP?
Ya. Setiap CV wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas perusahaan dalam sistem perpajakan di Indonesia. NPWP perusahaan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi perpajakan serta pelaporan kegiatan usaha.
Dengan memiliki NPWP, perusahaan dapat menjalankan kegiatan bisnis secara lebih profesional, termasuk dalam kerja sama dengan perusahaan lain maupun instansi pemerintah.
Apakah CV bisa diubah menjadi PT?
Bisa! CV dapat ditingkatkan menjadi Perseroan Terbatas (PT) apabila bisnis berkembang dan membutuhkan struktur perusahaan yang lebih formal. Perubahan ini biasanya dilakukan ketika perusahaan membutuhkan perlindungan hukum yang lebih kuat atau ingin memperluas skala usaha.
Proses perubahan tersebut dilakukan melalui pembuatan badan usaha baru berbentuk PT serta penyesuaian dokumen legal perusahaan.
Apakah CV harus memiliki kantor atau alamat usaha?
Setiap CV harus memiliki alamat domisili usaha yang jelas sebagai alamat resmi perusahaan. Alamat ini akan dicantumkan dalam akta pendirian serta berbagai dokumen legal perusahaan.
Alamat tersebut dapat berupa kantor sendiri, kantor sewa, maupun fasilitas virtual office, selama alamat tersebut dapat digunakan untuk keperluan administrasi dan legalitas usaha.
Apakah CV wajib memiliki izin usaha?
Wajib. Setelah CV didirikan, perusahaan perlu memiliki izin usaha sesuai dengan bidang kegiatan bisnis yang dijalankan. Saat ini perizinan usaha di Indonesia dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui sistem tersebut, perusahaan akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi identitas resmi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.
Apa perbedaan CV dengan PT?
Perbedaan utama antara CV dan PT terletak pada status badan hukum dan tanggung jawab pemilik usaha. PT merupakan badan hukum yang terpisah dari pemiliknya, sedangkan dalam CV tanggung jawab sekutu aktif masih melekat secara pribadi.
Selain itu, PT memiliki struktur organisasi yang lebih formal seperti direksi dan komisaris, sedangkan CV memiliki struktur yang lebih sederhana dengan sekutu aktif dan sekutu pasif.
Apakah pendirian CV harus melalui notaris?
Ya. Pendirian CV harus dilakukan melalui notaris yang berwenang untuk membuat Akta Pendirian CV. Akta tersebut menjadi dokumen resmi yang memuat identitas pendiri, struktur sekutu, serta maksud dan tujuan usaha.
Setelah akta dibuat, notaris akan membantu proses pendaftaran CV dalam sistem administrasi badan usaha sehingga perusahaan dapat tercatat secara resmi.
Mau Mendirikan CV Sekarang?
Konsultasi dulu aja, Tim Support siap memandu segala kebutuhan pembuatan CV Anda
Konsultasi Gratis

